Selasa, 21 Februari 2012

Bagaimana Simulasikan nilai UN 2012 untuk Target Kelulusan Kamu

Asal belajar tampa target dan perencanaan bikin kamu cape dan pusing sendiri dalam menghadapi UN 2012.
buatlah sebuah target dan tentukan pola belajar yang efektif

langkah awalnya dengan mengkalkulasi perolehan nilai selama kamu sekolah mulai semester 1 sampai dengan 5.
aplikasi simulasi nilai UN di download klik link dibawah ini :

Simulasi Target Nilai UN 2011 dan Menentukan metode belajarmu

selamat belajar

Rabu, 15 Februari 2012

Informasi Lowongan Kerja Alumni

Infomasi bagi rekan-rekan alumni SMK Amal Mulia yang ingin mencoba berkarir di Dunia Pariwisata

Kesempatan Bergabung sebagai karyawan  PT. Mekar Unggul Sari (Taman Wisata Mekarsari) Cileungsi Bogor, pada Posisi :

  1. Pemandu Wisata ( Guide )
  2. Event Entertainer ( berbakat menari tradisional / modern )
  3. Pembawa Acara (MC)

Proses Seleksi :
  1. Psikotes
  2. Wawancara
  3. Tes kerja/bakat

Waktu perekrutan berakhir tanggal 23 Fenruari 2012

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Bp. Heri Kuncoro di SMK Amal Mulia

Jumat, 27 Januari 2012

Soal Ujian Praktek Kompetensi Kejuruan SMK tahun 2012

Untuk soal Ujian Kompetensi Kejuruan Praktik tahun 2012
temen temen dah bisa dowmload untuk Persiaoan Materi



Selamar Belajar

Kamis, 12 Januari 2012

Kisi kisi Ujian Kejuruan dan Pedoman UN 2012

Temen-temen yang butuhiin kisi kisi ujian kejuruan praktek dan teori bisa didownload di link dibawah ini


selamat belajar sukses selalu.

Selasa, 06 Desember 2011

Sidang Prakerin Siswa Akuntansi


Menjelang Ujian Nasional para siswa kelas XII melaksanakan tahapan awal Uji Kompetensi berupa Sidang Prakerin. Prakerin yang dilaksanakan beberapa saat lalu di komfirmasi melalui kegiatan sidang wawancara oleh tim penilai.

Gambar lainnya klik DI SINI

Jumat, 04 November 2011

Contoh Penghitungan Pajak PPh 21

Berikut langkah-langkah cara Perhitungan pajak karyawan (PPh pasal 21):
Nama StatusGaji BrutoBiaya JabatanJumlahGaji Neto SetahunPTKP setahunPKP setahunPPh 21 SetahunPPh 21 Perbulan
AndiTK1.900.rb95.0001.805.rb21.660.rb15.840.rb5.820.rb291.00024.250
BudiK/01.900.rb95.0001.805.rb21.660.rb17.160.rb4.500.rb225.00018.750
CiciK/11.900.rb95.0001.805.rb21.660.rb18.480.rb3.180.rb159.00013.250
DediK/21.900.rb95.0001.805.rb21.660.rb19.800.rb1.860.rb93.0007.750
ErnaK/31.900.rb95.0001.805.rb21.660.rb21.120.rb540.rb27.0002.250


Keterangan:
  • Nama : Nama karyawan anda
  • Status : Status karyawan anda
    TK= Tidak kawin
    K/0= Kawin dengan tanggungan anak 0
    K/1 = Kawin dengan tanggungan anak 1
    K/2 = Kawin dengan tanggungan anak 2
    Dan seterusnya.......
  • Gaji Bruto : Gaji karyawan anda tiap bulannya
  • Biaya Jabatan : Dapat nya jumlah 95.000 yaitu Gaji bruto di kali 5% (1.900.000 x 5%) perlu anda ingat Biaya. jabatan ini tidak boleh lebih dari 500.000 (tarif yang berlaku saat ini dari tahun 2009)
  • Jumlah Penghasilan Neto : Gaji Bruto - Biaya jabatan
  • Gaji Neto setahun : Jumlah Penghasilan Neto x 12 bln
  • PTKP Setahun : tarif Penghasilan tidak kena pajak, untuk saat ini tarif yang berlaku adalah
    TK = 1.320.000 Apa bila di setahun kan 1.320.000 x 12 = 15.840.000
    K/0 = 1.320.000 + 110.000 = 1.430.000 x 12 = 17.160.000
    K/1 = 1.320.000 + 110.000 + 110.000 = 1.540.000 x 12 = 18.480.000
    K/1=1.320.000+110.000+110.000+110.000 = 1.650.000 x 12 = 19.800.000
    K/2=1.320.000+110.000+110.000+110.000+110.000 = 1.760.000 x 12 = 21.120.000
    K/4 dan seterusnya tetap 21.120.000
  • PKP Setahun : Gaji setahun di kurang PTKP = PKP
  • PPh pasal 21 setahun : Penghasilan Kena Pajak (PKP) di kali dengan tarif Penghasilan kena pajak. Untuk Penghasilan kena pajak tarif yang di berlakukan pada saat ini dari tahun 2009 adalah
    Penghasilan di bawah 50.000.000 di kali dengan 5%
    50.000.000 s/d 250.000.000 x 15%
    250.000.000 s/d 500.000.000 x 25%Lebih dari 500.000.000 x 35%
    Dari contoh tabel di atas di kolom PKP setahun dengan angka 5.820.000 itu adalah di bawah dari Rp 50.000.000 berarti yang harus kita kali kan adalah dengan tarif 5%
  • PPh pasal 21 Perbulan: PPh pasal 21 setahun di bagi 12 bulan = PPh pasal 21 Perbulan (291.000 : 12 = 22.250)
  • Dari Perkiraan di atas dapat kita lihat pajak yang harus anda bayar atas nama andi adalah Rp 22.250